SOAL MATERI BAB IDEOLOGI
SOAL
MATERI
1.
Jelaskan pengertian Ideologi !
Jawaban :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi
sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan "sains tentang ideas". Pengertian ideologi
dapat dianggap sebagai visi yang luas, sebagai cara memandang segala sesuatu. Pengertian
Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi intisari politik. Secara umum, Pengertian ideologi diartikan
sebagai suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang
bersifat sistematis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Berikut ini pengertian ideologi
menurut para ahli:
·
Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan
dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu
bangsa atau suatu ras tertentu.
·
Alfian, menyatakan ideologi adalah suatu pandangan atau
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam ten tang bagaimana cara yang
sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
·
C.C. Rodee menegaskan ideologi adalah sekumpulan gagasan yang
secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi
keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
·
Destutt de Tracy mengartikan ideologi sebagai "science of
ideas" di mana di dalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program
yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga) dalam suatu
masyarakat.
·
Descartes, ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
·
Francis Bacon, ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu
konsep hidup.
·
Harold H. Titus, mendefinisikan ideologi adalah sebagai suatu istilah
yang dipergunakan untuk sekelompok cita-cita. mengenai berbagai macam masalah
politik dan ekonomi serta filsafat sosia serta filsafat sosial yang
dilaksanakan bagi suatu rencana sistematis tentang cita-cita yang dijalankan
oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
·
Machiavelli, ideologi adalah sistem perlindungan
kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
·
M. Sastraprateja, ideologi adalah sebagai perangkat gagasan atau
pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem
yang teratur.
·
Murdiono, ideologi adalah kompleks pengetahuan dan nilai yang
secara keseluruhan menjad landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami
jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.
·
Karl Marx, ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan
kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
·
Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan
gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan
kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
·
Soerjanto
Poespowardojo, merumuskan ideologi sebagai
kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi
seseorang (atau masyarakat) untuk memahami jagat ray a dan bumi seisinya serta
menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
·
Thomas H., ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan
pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·
W White, memberikan pengertian bahwa ideologi adalah soal
cita-cita politik atau doktrin (ajaran) dari suatu lapisan masyarakat atau
sekelompok manusia yang dapat dibeda-bedakan.
2.
Sebutkan lebih dari 20 macam ideologi !
Jawaban :
·
Macam-macam ideologi :
a.
Liberalisme
b.
Kapitalisme
c.
Komunisme
d.
Sosialisme
e.
Fasisme
f.
Nazisme
g.
Marxisme
h.
Arkhisme
i.
Feminisme
j.
Demokrasi
k.
Neoliberalisme
l.
Kolonialisme
m. Pancasila
n.
Individualisme
o.
Hedonisme
p.
Gaulisme
q.
Luxemburgisme
r.
Imperialisme
s.
Sparatisme
t.
Zionisme
u.
Progmatisme
3.
Jelaskan secara singkat masing-masing !
Jawaban :
a.
Liberalisme : Sebuah ideologi, pandangan filsafat dan
tradisi polotik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan
hak adalah nilai politik yang utama.
b.
Kapitalisme : Suatu paham yang meyakini bahwa pemilik
modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
c.
Komunisme : Sebuah aliran berpikir berlandaskan kepada
atheisme tidak mempercayai adanya tuhan.digunakan oleh seluruh partai komunis
diseluruh dunia.
d.
Sosialisme : Paham yang bertujuan membentuk negara
kemakmuran dengan usaha kolektif dan produktif dan membatasi milik perorangan.
e.
Fasisme : Sebuah paham politik yang mengagungkan
kekuasaan absolut tanpa demokrasi dan ultrasinalisme,menjalankan suatu dengan
fanatik yang tinggi dan otoriter dalam pemerintahan (
AS,Inggris,Perancis,Italia,Jerman )
f.
Nazisme : Bukanlah sebuah ideologi baru melainkan
sebuah kombinasi dari berbagai ideologi dan kelompok yang memiliki
kesamaan pendapat tentang penentangan
perjanjian versailes dan kebencian terhadap yahudi dan komunis yang dipercayai
berada di balik perjanjian tersebut.
g.
Marxisme : ideologi politik dan ekonomi yang menekan
pentingnya perjuangan kelas dalam masyarakat (inggris, prancis, belanda,
portugal, spanyol).
h.
Arkhisme : suatu paham yang mempercayai baha segala
bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaannya adalah lembaga – lembaga yang
menumbuhkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara pemerintahan,
beserta perangkatnya harus dihancuran atau dihilangkan.
i.
Feminisme : suatu teori yang menyatakan bahwa menuntut
emansipasi atau kesamaan dan kleadilan hak dengan pria.
j.
Demokrasi : hukum untuk rakyat oleh rakyat. Himpunan
dari 2 kata demos : rakyat, cratos : kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan berada
di tangan rakyat.
k.
Neoliberalisme : setiap manusia pada hakekatnya baik dan
berbudi pekerti.
l.
Kolonialisme : paham tentang penguasa oleh suatu negara
atas daerah atau bangsa laen dengan maksud untuk memperluas negara itu.
m.
Pancasila : tatanan nilai yang digali ( instalisasi ) dan nilai – nilai dasar budaya
indonesia.
n.
Individualisme : paham yang mementingkan hak perseorangan
di samping kepentingan masyarakat atau negara.
o.
Hedonisme : paham yang menganggap kesenangan dan
kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup.
p.
Gaulisme : ideologi politik prancis yang didasari
pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
q.
Luxemburgisme : upaya melakukan tafsir atas ajaran
marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia.
r.
Imperialisme : politik untuk menguasai ( dengan pelaksaan
) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagi
imperiumnya.
s.
Sparatisme : suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan
dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia ( biasanya kelompok dengan
kesadaran nasional yang tajam ) dan satu sama lain ( atau suatu negara ).
t.
Zionisme : sebuah gerakan politik ekstrim orang –
orang Yahudi yang berupa mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina. Gerakan
ini berambisi untuk mendirikan sebuah kerajaan dan membangun sandi.
u.
Progmatisme : aliran filsafat yang mengajarkan bahwa
yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan bahwa dirinya sebagai benar
dengan melihat kepada akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.
4.
Sebutkan 5 ciri-ciri ideologi terbuka dan tertutup !
Jawaban :
· Ideologi tertutup adalah ideologi yang
bersifat mutlak. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a. Bukan merupakan cita-cita
yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang
digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b. Apabila kelompok tersebut
berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat. Nilai-nilai,
norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan
ideologi tersebut.
c. Bersifat totaliter, artinya
mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini
cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan, sebab
kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku
masyarakat.
d. Pluralisme pandangan dan
kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
e. Menuntut masyarakat untuk
memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
f.
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita,
tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak dan total.
·
Ideologi Terbuka adalah
ideologi yang tidak dimutlakkan. Ideologi macam ini memiliki ciri:
a.
Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat
(falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan
kesepakatan masyarakat.
b.
Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam
masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan
ditemukan dalam kehidupan mereka.
c.
Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap
generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali
mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.
Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab
masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung
jawab sesuai dengan falsafah itu.
e. Menghargai pluralitas, sehingga dapat
diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan
agama.
5.
Berikan contoh dari ideologi terbuka dan tertutp !
·
Ideologi tertutup :
1. Ideologi Pasis
Ideologi Pasis merupakan pengorganisasian pemerintah/penguasa dan masyarakatsecara totaliter oleh kediktatoran suatu partai nasionalis , rasialis , militeris , dan imperialis.
2. Ideologi Komunis
Ideologi Komunis merupakan penerapan ajaran sosialis radikal marxisme – leninisme. Pokok – pokok ajaran ideologi ini adalah sebagai berikut :
Ideologi Pasis merupakan pengorganisasian pemerintah/penguasa dan masyarakatsecara totaliter oleh kediktatoran suatu partai nasionalis , rasialis , militeris , dan imperialis.
2. Ideologi Komunis
Ideologi Komunis merupakan penerapan ajaran sosialis radikal marxisme – leninisme. Pokok – pokok ajaran ideologi ini adalah sebagai berikut :
·
Tidak mempercayai adanya Tuhan(atheisme)
·
Menyanggah persamaan manusia dan tidak terdapat pengakuan
terhadap hak asasi manusia.
·
Legalitas tindakan kekerasan.
·
Sistem perekonomian yang sentralistik (diatur oleh pusat).
·
Kekuasaan dipegang oleh satu golongan.
3. Ideologi Agama
Ideologi Agama adalah ideology yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci suatu agama . Ciri – ciri ideology ini , antara lain :
Ideologi Agama adalah ideology yang bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci suatu agama . Ciri – ciri ideology ini , antara lain :
·
Urusan Negara dan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan hukum
agama.
·
Hanya ada satu agama resmi dalam suatu Negara.
·
Negara berlandaskan agama.
·
Ideologi terbuka :
1.
Ideologi Pancasila
Meskipun Pacasila memiliki watak sebagai ideologi terbuka,
harus diakui bahwa Pancasila pernah dijadikan sebagai ideologi tertutup. Pada
masa orde baru Pancasila digunakan penguasa sebagai cara untuk melakukan tipu
daya guna menyembunyikan, kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan
kekuasaan. Pengalaman itu memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia:
ketika dijadikan sebagai ideologi tertutup, Pancasila cenderung kehilangan daya
tarik dan relevansinya.
2.
Ideologi Liberlisme
Suatu , pandangan filsafat, dan tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama
Kata-kata liberal diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai maknaSecara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi (Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy). Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum (Coady, C. A. J. Distributive Justice). Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity) (Brinkley, Alan. Liberalism and Its Discontents)
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama
Kata-kata liberal diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai maknaSecara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi (Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy). Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum (Coady, C. A. J. Distributive Justice). Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity) (Brinkley, Alan. Liberalism and Its Discontents)
3.
Ideologi Sosialisme
Ideologi
sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni idea (gagasan) dan logos (studi
tentang, ilmu pengetahuan tentang). Idelogi artinya sistem gagasan yang
mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis
dan sosial. Istilah “ideologi” dipergunakan oleh Marx dan Engels mengacu kepada
seperangkat keyakinan yang disajikan sebagai obyek. Obyek tersebut tidak lain
adalah pencerminan kondisi-kondisi material masyarakat.
Sosialisme sebagai ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Jadi sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi dan kekayaan oleh kelompok.
Sosialisme sebagai ideologi, telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Jadi sosialisme merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal, produksi dan kekayaan oleh kelompok.
6.
Jelaskan atau sebutkan 10 fungsi dari pancasila !
Jawaban :
1.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
2.
Pancasila
sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
3.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
4.
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
5.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
6.
Pancasila
sebagai Perjanjian Luhur
7.
Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib
hukum
8.
Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan
dicapai bangsa Indonesia
9.
Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan
Bangsa Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan
Hidup
7.
Jelaskan masing-masing 10 fungsi Pancasila !
Jawaban :
1.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2.
Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar,
cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah
Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi
Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran
Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai
adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan
kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup
masyarakat Indonesia.
3.
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup
bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat
yang heterogen (beraneka ragam).
4.
Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa
Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini
sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam
tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri
telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan
lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap
mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya
Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18
Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7.
Pancasila
sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan
perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau
tidak bertentangan dengan Pancasila.
8.
Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang
akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata
materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9.
Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang
Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang
oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi
Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
8.
Jelaskan tentang pancasila krama !
Jawaban :
Pancasila berarti lima dasar atau lima asas
yaitu nama dari dasar negara kitamempunyai arti “Berbatu sendi yang lima”(dari
bahasa Sangsekerta) dan jugamempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima”
(Pancasila Krama), yaitu:
• Tidak boleh melakukan kekerasan
• Tidak boleh mencuri
• Tidak boleh berwatak dengki
• Tidak boleh berbohong
• Tidak boleh mabuk minuman keras.
9.
Jelaskan sejarah perumusan pancasila mulai dari sidang BPUPKI sampai
sidang PPKI dalam pengesahan UUD 1945 ! (Trisila, Ekasila menurut Soekarno)
Jawaban :
Proses
atau sejarah perumusan pancasila
Menjelang
tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang
digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah
satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.
2.
Pembentukan BPUPKI
Jepang
meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan
membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1
Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan
pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo
Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua
BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah
Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah
anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia
ditambah 7 orang tanpa hak suara.
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah
terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI
dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa
persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan
dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad
Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Mr. Mohammad Yamin
Mr.
Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka
dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul
”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”.
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya
sebagai berikut:
1. peri kebangsaan;
2. peri kemanusiaan;
3. peri ketuhanan;
4. peri kerakyatan;
5. kesejahteraan rakyat.
Mr. Supomo
Mr.
Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada
tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah
yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan
dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut
ini:
1. persatuan;
2. kekeluargaan;
3. keseimbangan lahir
dan batin;
4. musyawarah;
5. keadilan sosial.
Ir. Sukarno
Pada
tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar
negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
1. kebangsaan Indonesia;
2. internasionalisme
atau perikemanusiaan;
3. mufakat atau
demokrasi;
4. kesejahteraan sosial;
5. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Kelima
asas tersebut diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa.
Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah
Pancasila.
Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa
persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk
Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu
bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang
beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia
Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara
Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua),
Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin,
H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis.
Panitia
Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan
dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi
nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Pada
tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada
masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu,
dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.
Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang
yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo
dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan
Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia
Penghalus Bahasa yang terdiri atas HuseinJayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr.
Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada
sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok,
yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan
undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan
sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja
penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI
Pembentukan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil
kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga
tersebut dalam bahasa Jepang
disebut
Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh
lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3
orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari
Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.
PPKI
dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad
Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P.
Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto
Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing,
Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi,
Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman
Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
3.
Piagam Jakarta
Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
sampai (lah) kepada saat jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan
rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.
Djakarta, 22 Juni 1945
Ir. Soekarno
Mohammad Hatta
A.A. Maramis
Abikusno Tjokrosujoso
Abdulkahar Muzakir
H.A. Salim
Achmad Subardjo
Wachid Hasjim
Muhammad Yamin
4. Pengesaha
pancasila sebagai dasar Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan
sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara
Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu
tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan
menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum
sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan
sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam
yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid
Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan
dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur
yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan
negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak
terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan
untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai
nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI
berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang
agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera
saja sidang pertama PPKI dibuka.
keputusan:
1)
Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945
2)
Memilih presiden dan wakil presiden (Sukarno dan Moh. Hatta)
3)
Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat
Rumusan II: Soekarno, Ir. Selain Muh
Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, di
antaranya adalah Ir Sukarno. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian
dikenal sebagai hari lahir Pancasila.Namun masyarakat bangsa indonesia ada yang
tidak setuju mengenai pancasila yaitu Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at
Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Lalu diganti bunyinya menjadi Ketuhanan Yg Maha
Esa. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon
dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno
pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah
berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad
Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas
disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Rumusan Pancasila
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
- Mufakat,-atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan
Rumusan Trisila
- Sosio-nasionalisme
- Sosio-demokratis
- ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
- Gotong-Royong
10.
Buatlah soal dari materi diatas !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar